Metroterkini.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar Riau, akhirnya melakukan penertiban kepada sejumlah Indomaret terduga ilegal yang ada di kabupaten Kampar, Senin (7/8/17).
Kasatpol PP Kampar M Jamil kepada media menyebutkan, dalam penertiban ini menerjunkan sebanyak 20 anggota yang terdiri dari Personil Satpol pp kampar, DPM-PTSP Kampar, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kampar dibawah komando Kabid Trantibumas Satpol PP Kampar Ahmad Zaki MM didampingi Kabid Gakda, Elfauzan S.Hut.
Kabid Trantibumas Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penertiban Indomaret ilegal tersebut. Ia mengatakan penertiban diawali dari Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kampar Riau.
Tambahnya, tim akan menyisir Indomaret sampai ke wilayah Kecamatan Tapung serta wilayah lainnya yang diketahui adanya Indomaret yang beroperasi secara ilegal. [anar]